Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu

Tanggal 26 Mei 2009 di Jeju, Korea Selatan, Dewan Koordinasi Internasional Program Manusia dan Biosfer UNESCO dalam Sidang Pleno Internasional II menetapkan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) sebagai cagar biosfer ketujuh di Indonesia. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) tersebut merupakan kawasan konservasi internasional ke tujuh di Indonesia dan yang pertama di Riau.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) Riau

Cagar biosfer merupakan suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan, yang penetapannya diakui oleh program Man and the Biosphere-UNESCO. Keunikan dari ekosistem Cagar Biosfer GSK-BB adalah kawasan ini merupakan dominansi dari hutan rawa gambut satu-satunya di Indonesia yang menjadi cagar biosfer.

Layaknya ekosistem gambut tropis, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) memiliki tasik-tasik (danau) yang berbeda dengan biasanya. Tasik di Cagar Biosfer GSK-BB memiliki air hitam kemerah-merahan (seperti air teh yang sangat kental) namun bersih. Di Jepang, air gabut tersebut dijadikan sebagai terapi spa di hotel-hotel mewah. Namun di Riau, Anda tidak perlu ke hotel, cukup kunjungi kawasan Cagar Biosfer GSK-BB, yang terbentang di sepanjang, Kabupaten Siak Sri Indrapura hingga ke Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Namun sebelum mengenal lebih jauh tentang potensi wisata di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, dan bagaimana cara mengunjunginya. Ada baiknya kita harus mengentahui tentang peran kawasan ini sebagai bagian dari kawasan konservasi internasional.

Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia, setelah Kanada, Rusia dan United State America (USA), dengan lahan gambut terluas, yaitu 20 milyar Ha. Pembagian wilayahnya antara lain, Sumatera: 7,2 milyar Ha, Kalimantan: 4,3 milyar Ha, Papua Barat 8,4 milyar Ha dan diberbagai tempat lainnya sebanyak 0,1 milyar Ha.

Dari luas lahan gambut di Sumatera, Provinsi Riau mempunyai ekosistem gambut terluas yatu 4.044 juta hektar atau sekitar 56.1% dari luasan ekosistem gambut total di Wilayah Sumatera dan memiliki potensi dalam menyimpan karbon sebesar lebih dari 14.605 juta ton. Oleh karena itu Riau memainkan peranan yang sangat penting dalam lingkungan lokal dan juga lingkungan global.

Lebih dari itu, peran Cagar Biosfer GSK-BB bukan hanya sekedar penghambat laju perubahan iklim. Ia juga menyimpan keunikkan lain sehingga bisa dijadikan sebagai tempat wisata alternatif bagi masyarakata Riau.

Saya suka gerah ketika ada yang mengatakan, “Mau berwisata kemana di Riau?” eits... tunggu dulu, Keindahan Cagar Biosfer GSK-BB telah diakui oleh dunia sehingga UNESCO menetapkan hal tersebut sebagai kawasan yang harus dijaga secara internasional. Selain pontesi alam yang luar biasa, di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu juga terdapat masyarakat dengan adat melayu yang masih kental. Sehingga kombinasi tersebut menjadi contoh bagi dunia internasional untuk mengebangkan sistem keamanan lingkungan yang berbasis masyarakat tempatan.

Selain sebagai kawasan konservasi, masyarakat Riau juga dapat mengunjungi Cagar Biosfer GSK-BB namun tentunya dengan dengan prosedur yang harus dilewati karena mengingat status kawasan tersebut.

Jika Anda ingin berkunjung kekawasan ini baik secara personal maupun berkelompok, datanglah ke Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Kemudian mintalah izin untuk mengunjungi wilayah tersebut dan ungkapkan alasan Anda mengunjunginya. Biasanya pihak BKSDA akan dengan senang hati memberi izin dan bahkan mendampingi Anda.

Namun jika hal tersebut terlalu formal menurut Anda maka silahkan datang langsung ke Desa Temiang, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Masyarakat di desa tersebut telah berbasis ecowisata, dan mereka akan senang mendampingi Anda berpetualang di Kawasan Konservasi ini. Namun ingat, karena Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) ini adalah kawasan lindung, jadi wisata yang Anda lakukan haruslah wisata terbatas. Maksudnya adalah, wisata dengan tujuan tertentu, misalnya hanya untuk pendidikan dan penelitian.

Rilis 1: 17 Januari 2013
https://bsilhk.menlhk.go.id/itto-gsk/