Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ikhwal Bunda Melayu - Bagian Pertama

Griven H. Putera

Ikhwal Bunda Melayu

Bagian Pertama
Tulisan asli tertanggal 11 Desember 2011

Tak semua pemekaran wilayah di negara ini punya daya positif bagi suatu masyarakat. Secara material mungkin wujud tapi pada tataran spiritual perlu dipertanyakan, bahkan mungkin sering terabaikan bahkan bisa lesap bagai asap yang berkumpul di awan. Yang timbul kemudian hanya ego, hanya dada itik, hanya ada rasa tak sedap lagi pada ‘saudara tua’ karena selama ini merasa ‘dijajah’ oleh mereka. Sehingga kabupaten ataupun provinsi induk terasa menjadi ‘musuh’ baru. Akibat sempadan politik; sempadan wilayah administratif yang sangat remeh temeh ini, muncul pula sempadan nilai, batas kultural yang sebenarnya tak perlu dan tak ada itu. Sehingga acapkali suatu pertemanan, rasa persaudaraan yang mesra yang diikat oleh akal-budi peradaban serumpun menjadi hilang rasa dan perisa, padahal di sudut kebudayaan, peradaban dan agama tak ada batas teritori itu; tak ada batas wilayah yang mengungkung seperti yang dibuat oleh peta geografi itu karena pada dasarnya seluruh umat manusia mencintai kebenaran dan keindahan. Agama dan budaya tak bisa disekat oleh ruang-ruang pikiran sempit dan picik, tak bisa di bilik-bilik oleh pikiran pragmatis hedonis yang nisbi. Apalagi dipetak-petak oleh batas wilayah akibat kehendak politik sesaat.

Salah-satu contoh di atas tampak ketika awal-awal Provinsi Riau berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau. Kemesraan anak Melayu di pentas politik sejenak menjadi renggang dan hambar, hal ini berimbas pula pada kemesraan persaudaraan sesuku, serumpun dan sedarah [seadat-sebudaya] yang selama ini dengan susah payah dibangun dan dipeluk bersama di tengah munculnya rasa nasionalisme yang dipaksakan. Pun, pertemuan kebudayaan selama beberapa waktu yang melibatkan saudara mara-hilang. Misal kecil saja, budak-budak Melayu Kepulauan Riau terkesan sedikit ‘membusung dada’ berdiri miring sendiri tanpa menjeling sedikit pun kepada saudara-mara dari Riau, padahal sejumlah event; helat budaya tahunan yang asal muasalnya berpijak dan digagas sendiri oleh saudara-mara mereka di Riau tak patut diajak, bahkan tak perlu dikenang lagi. Ada sirat rasa geli-geli asam, ada wajah tak sedap terpancar.

Melihat fenomena ini, ada sekelompok generasi Melayu baru yang berpikiran sedikit marra menjadi agak frustasi, menjadi patah semangat melihat fenomena ini. Melayu besar yang menjadi azam bersama terkoyak sudah. Semangat yang dijulang-julang bertahun-tahun secara jamaah itu menjadi pudar dan lesu pucat pasi. Rasa senasib-sepenanggungan akibat penindasan Jakarta dahulunya itu terbuang dan luncai begitu saja. Orang Melayu kalah lagi! Generasi Melayu baru tertelentang arang lagi. Akan tetapi, walaupun begitu menyakitkan, dalam kelesuan yang kian kehilangan seri dan asa tersebut, ternyata masih segumpal harap merekah, bahwa kita akan bersama lagi, bercanda mesra di bawah terang bulan di antara selat, bergelut di beting pasir, di hutan bakau, di permukaan gelombang laut, melantun puisi nasib diri di pangkal kayu-kayan, menyusun daftar isi kitab Melayu ranggi di hari depan lagi saat azam Pemerintah Kabupaten Lingga Kepulauan Riau hendak berhajat menusuk helat “Lingga Bunda Tanah Melayu” yang semula direncanakan pada Desember 2011 esok. Akan tetapi sayang, pikiran budayawan selalu bersilang-aur dengan pikiran politik kekuasaan. Dari kacamata kekuasaan, segala pekerjaan harus ada sertifikat dahulu. Harus punya SK dulu baru boleh bekerja. Konon kabarnya, Pemerintah Kabupaten Lingga ingin mengambil ijazah “Bunda Tanah Melayu” dari presiden RI. Pertanyaan kaum budayawan; pertama; untuk apa ijazah itu? Bukankah ijazah baru didapat setelah orang belajar dan mengkhatamkannya dengan menjawab sejumlah soal tentang “bunda” itu sendiri? Bukankah semuanya dijawab oleh bentuk yang cemerlang dari sekian lama proses berkebudayaan yang kita buat itu sendiri? Kedua; mana yang besar negara ini daripada bangsa Melayu ini? Jauh sebelum negara manapun berdiri dan ditakrifkan; didefinisikan oleh manusia yang tergila-gila dengan definisi dan SK-SK di muka bumi ini, insan berbudi telah melakukan kegiatan budaya tanpa SK dan definisi. Semua gemuruh itu nihil minta restu dari dan kepada siapa saja kecuali pada hati nuraninya sendiri dan pada Tuhan sebagai sumber dari segala sumber kebenaran dan keindahan. Peristiwa kebudayaan tak memerlukan sebuah pengakuan atau legitimasi orang lain apalagi legitimasi dari orang yang tak mafhum apa itu peristiwa peradaban yang sesungguhnya.

Makin banyak terminologi dari satu kata, bentuk atau apa saja dari perbuatan manusia, maka semakin baiklah sesuatu itu. Makin banyak kerja budaya tanpa SK tanpa minta pengakuan dari orang lain, maka makin kreatiflah manusia itu. Bukankah pemandangan yang paling syahdu itu adalah ketika manusia berada di ambang batas senja, karena kala itu, semua warna menyatu dalam rasa yang tak terlukis dengan seribu warna, dan tak terkatakan melalui sejuta kata. Untuk itu, mari ciptakan warna-warna tanpa menyebutnya kuning, putih, biru, hitam, kelabu, ungu atau merah atau apa saja! Dan jangan sekali-kali minta orang lain menamakan, mendefinisikan, mengapresiasi warna yang kita buat! Kita pun usah! Tapi kalau mereka hendak mengapresiasinya, biar sajalah… Hmm…

Bekas Istana Damnah - Bunda Tanah Melayu


Daik Lingga Bunda Tanah Melayu - Bekas Istana Damnah

Istana Damnah terletak di Kampung Damnah Daik Lingga didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi Yang Dipertuan Muda Riau X yang memimpin tahun 185791899 M. Istana ini didirikan tahun 1860 M yang diperuntukkan sebagai kediaman Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II dimana sebelumnya beliau tinggal di Istana Kota Baru.