26 Lokasi Bersejarah di Kota Pekanbaru - Wisata Pekanbaru
Pekanbaru saat ini bukanlah kota baru, tetapi telah terbentuk sejak 23 Juni 1784 M oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah, dalam istilah kekiniannya disebut Kota Zaman Old. Tanggal tersebutlah yang dicatat sebagai sejarah berdirinya Kota Pekanbaru. Pada waktu itu, kawasan Senapelan yang dibentuk oleh Sultan Siak ke V tersebut dengan memindahkan pasar lama ke lokasi yang baru di pinggir Sungai Siak. Pasar ini terus berkembang. Pasar dalam bahasa kesehariannya disebut Pekan, lalu karena perpindahan ke lokasi yang baru maka pekan tersebut disebut PEKANBARU.
Silahkan baca Sejarah Kota Pekanbaru dari website Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pekanbaru yang telah berumur 224 tahun lebih, tentunya banyak meninggalkan benda-benda sejarah dan budaya adat istiadat yang masih terpelihara. Hal ini menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu tujuan wisata sejarah. Ada cukup banyak peninggalan sejarah di Kota Pekanbaru seperti yang tercantum dalam buku LAPORAN REGISTRASI DAN PENDAFTARAN CAGAR BUDAYA KOTA PEKANBARU dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru. Versi digitalnya tersedia di Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru. Buku Laporan tersebut menjadi sumber acuan utama artikel ini. Kami (RiauMagz) telah melakukan beberapa penambahan teks dari teks aslinya.
Lokasi dan benda peninggalan sejarah yang disebut Benda Cagar Budaya jika "dipasarkan" dengan baik akan lebih meningkatkan tempat tujuan wisata khususnya "Wisata Sejarah Kota Pekanbaru" maupun "Wisata Religi Kota Pekanbaru" karena sebagian benda bersejarah tersebut berhubungan dengan bidang keagamaan. Artikel ini tentunya semakin melengkapi tempat lokasi wisata Kota Pekanbaru seperti yang tercantum dalam artikel kami berjudul Tempat Wisata di Kota Pekanbaru.
Artikel tersebut merupakan uraian dari artikel Peta Wisata Kota Pekanbaru - Tourism Map of Pekanbaru City - Riau - Indonesia
Secara umum, semua artikel tersebut akan melengkapi artikel Peta Wisata Riau - Riau Tourism Map - Indonesia yang semakin memperkaya Wisata Indonesia dan sesuai dengan slogan kami "Khazanah Riau dan Indonesia".
Bagi pembaca blog ini, silahkan juga mengikuti (follow) akun media sosial kami :
Instagram : @riaumagz
Fanpage Facebook : RiauMagz on Socmed
Twitter : @RiauMagz
Inilah 26 Tempat Wisata Sejarah di Kota Pekanbaru
- Komplek Makam Marhum Pekan Pekanbaru
Nama Objek : KOMPLEK MAKAM MARHUM PEKAN
Nama Tempat : Kawasan Mesjid Raya Pekanbaru
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Komplek Makam Marhum Pekan yang dulunya disebut Pekuburan Kampung Bukit merupakan saksi bisu sebuah kesejarahan Kerajaan Siak di Senapelan, sekaligus sebagai tiang pancang lahirnya Kota Pekanbaru di abad ke-18 silam. Di dalam kawan ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu : 6 (enam) jirat makam utama yang berada di dalam cungkup dan beberapa jirat makam, batu nisan makam dan tapak bekas Mesjid Raya yang berada di luar cungkup.
Di dalam ruang utama cungkup terdiri dari 5 (lima) makam utama (ditulis berdasarkan catatan S.M.T. Djang) yaitu :
- 1. Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Raja Alam) menjadi Sultan Siak IV selama 4 tahun 3 bulan (26 Juni 1761 - 18 September 1765) bergelar kemanngkatan Marhum Bukit).
- 2. Sultanah Khadijah binti Daeng Perani sebagai permaisuri Raja Alam.
- 3. Tengku Embong Badariah yang merupakan puteri Raja Alam.
- 4. Maulana Syarif Usman al Sahab (suami Tengku Embong) bergelar kemangkatan Marhum Barat.
- 5. Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah yang menjadi Sultan Siak V selama 14 tahun (November 1765 - 19 Agustus 1779) bergelar kemangkatan Marhum Pekan.
Di dalam cungkup di ruang yang terpisah terdapat 1 (satu) jirat makam cucu Raja Alam yang bernama Tengku Pangeran Kusuma Dilaga (Sayyid Zain al-Jufri bin Sayid Syech al-Jufri).
Adapun di luar cungkup terdapat beberapa situs, yaitu :
- 1. Makam Datuk Syahbandar Abdul Jalil yang merupakan sebagai Hakim Polisi Propinsi Negeri Pekanbaru pada Kerajaan Siak Sri Indrapura, periode 1891-1919.
- 2. Makam Encik Boejok (kakak kandung Datuk Syahbandar Abdul Jalil).
- 3. Makam Datuk Abdullah bin. Moh. Saleh (Datuk Tanah Datar Siak Sri Indrapura) beserta keluarga.
- 4. Makam M. Ali bin Encik Konil (keturunan Datuk Lima Puluh).
- 5. Makam Ahmad (Lebai Atan)
- 6. Situs tapak mesjid yang lama semasa pemerintahan Raja Alam.
Penamaan Komplek Makam Marhum Pekan ini diambil dari gelar kemangkatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Tokoh Pendiri Kota Pekanbaru yang disebut sebagai Marhum Pekan.
- Tapak Halte dan Terminal Lama Boom Baru Pekanbaru
Nama Objek : TAPAK TERMINAL LAMA BOOM BARU
Nama Tempat : Taman Water Front City Tepian Sungai Siak
Alamat : Jalan Meranti
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Sekitar tahun 1955, kawasan BOOM BARU yag terletak di tepian Sungai Siak menjadi pusat keramaian yang luar biasa, apalagi setelah PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI), sekarang bernama PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), membuka kantornya di daerah Rumbai. Caltex kemudian menyediakan jembatan Phontoon yaitu sejenis jembatan mengambang yang disandarkan ke ponton atau sejenis kapal berlambung datar ataupun sejenis kotak besar yang mengapung untuk menyangga landasan jembatan dan beban dinamis di atasnya.
Jembatan ini merupakan satu-satunya (dan mungkin sebagai jembatan yang pertama melintasi Sungai Siak) sarana penyeberangan di era 1950 hingga 1970-an yang meghubungkan wilayah Senapelan dan Rumbai melalui Sungai Siak. Jembatan ini dilengkapi dengan fasilitas sebuah terminal oplet (mobil angkutan darat) dan halte terminal dimana halte ini digunakan sebagai tempat persinggahan bagi para penyeberang yang kebanyakan adalah pegawai Caltex. Di kawasan terminal ini juga dipasang plang nama bertuliskan "Selamat Datang di Pekanbaru" dengan ejaan bahasa Indonesia yang baru, sebagai penanda telah sampai di Pekanbaru.
Keberadaan Jembatan Phontoon untuk menggantikan feri sebagai alat penyeberangan sangatlah bermanfaat, tetapi setelah tahun 1970 mulai mengalami kemacetan karena padatnya arus lalu lintas dan menumpuknya arus kendaraan karena jembatan Phontoon tersebut harus diputus untuk melewatkan transportasi air lainnya yang melewati Sungai Siak pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan Caltex mencari solusi mulai tahun 1973 untuk mengatasi masalah penyeberangan di Sungai Siak tersebut dengan membangun jembatan baru yang terletak di sisi Barat tak jauh dari Terminal Boom Baru.
Sejak peresmian pemakaian Jembatan Leighton yang kemudian disebut Jembatan Siak l Pekanbaru diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 19 April 1977, maka terminal transit bagi para pengguna angkutan kota Pekanbaru tempo doeloe ini sudah tidak berfungsi lagi. Akhir tahun 2013, Pemprov Riau membina bekas terminal lama itu menjadi sebuah taman di tepian Sungai Siak tanpa mengusik keberadaan bekas tempat duduk penumpang Terminal Boom Baru tersebut.
Kawasan Tapak Terminal Lama Boom Baru tersebut saat ini menjadi area taman di bawah Jembatan Siak 3 Pekanbaru. Sedangkan halte terminal masih ada dan terus dirawat.
- Eks Markas Besar Tentara Pejuang Fisabilillah Pekanbaru
Nama Objek : EKS MARKAS BESAR TENTARA PEJUANG FISABILILLAH
Nama Tempat : Surau Al- lrhaash
Alamat : Jalan Senapelan
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pengurus Surau Al-lrhaash
Deskripsi
Mushalla atau Surau Al-lrhaash yang didirikan sekitar tahun 1925 merupakan saksi bisu sebuah perjuangan tentara Fisabilillah sekaligus surau tertua di Pekanbaru. Pada zaman perang kemerdekaan surau ini difungsikan sebagai markas besar pejuang tentara Fisabilillah.
Awalnya bangunan surau ini berbentuk persegi empat saja. Setelah berfungsi sebagai tempat ibadah maka sekitar tahun 70-an ditambah ruang mihrab, sementara pembuatan teras samping dibangun sekitar tahun 80-an. Surau ini kembali mengalami 2 kali renovasi, yaitu renovasi pertama tahun 2005 dari bantuan Gubernur Riau dan renovasi kedua tahun 2007 dilakukan renovasi total dengan menggunakan dana dan keluarga besar H. Awaloeddin (Awal Bros) dengan tetap mempertahankan keaslian bentuk atap dan ukiran.
- Monumen Gelora Perjuangan Rakyat Riau
Nama Objek : MONUMEN GELORA PERJUANGAN RAKYAT RIAU
Nama Tempat : Eks Lahan Kantor PU Provinsi Riau, sekarang menjadi Taman Integritas (Tugu Anti Korupsi) Jl. Riau / Jl. A. Yani
Alamat : Jalan Riau
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemerintah Provinsi Riau
Deskripsi :
Monumen Gelora Perjuangan Rakyat Riau yang berada di kawasan bekas halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau ini merupakan lokasi pengibaran bendera Merah Putih oleh Danialsyah yang diiringi lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya di Pekanbaru, tepatnya pada 31 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00 pagi, oleh para pemuda pejuang Riau yang tergabung dalam Angkatan Muda - Pos, Telegraf dan Telepon (AM-PTT) Pekanbaru.
Peristiwa bersejarah tersebut berawal dari berita gembira yang didengar oleh Basrul Jamal, seorang telegrafis muda PTT Pekanbaru yang telah menerima teks Proklamasi Kemerdekaan RI pada 22 Agustus 1945. Basrul Jamal dan para pemuda yang tergabung dalam AM-PTT menyebarluaskan berita Proklamasi tersebut pada 30 Agustus 1945. Keterlambatan pejuang dan masyarakat di luar Jawa termasuk Riau disebabkan keterbatasan sarana informasi dan komunikasi di saat itu, Riau masih dikuasai bala tentara Dai Nippon.
Kemudian pada 14 September 1945, Angkatan Muda PTT Pekanbaru, dengan memakai tanda merah putih di baju masing-masing, Mochtar dan kawan-kawan mempelopori kenaikan Bendera Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya di Pekanbaru, tepatnya di puncak atap gedung PTT Pekanbaru dan disaksikan oleh masyarakat umum di luar pekarangan gedung kantor PTT Pekanbaru. Kemudian dibuatkanlah tugu atau Monumen Gelora Perjuangan Rakyat Riau.
Dahulu, monumen tersebut berada di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Lokasi kantor dan halaman tersebut sekarang telah menjadi Ruang Terbuka Hijau Taman Integritas (Anti Korupsi). Monumen tersebut tidak dipindahkan.
Ketidakcocokan tanggal pada deskripsi, perlu dicocokkan kembali dengan cerita sejarah dari sumber-sumber terpercaya.
Pengibaran bendera = 31 Agustus 1945 jam 10.00 pagi (paragraf 1)
Terima telegraf kemerdakaan = 22 Agustus 1945 (paragraf 2)
Menyebarluaskan berita proklamasi = 30 Agustus 1945 (paragraf 2)
Mempelopori kenaikan bendera merah putih = 14 September 1945 (paragraf 3)
Ketidakcocokan tanggal pada paragraf 1 dan paragraf 3.
Terdapat ketidakcocokan tanggal antara deskripsi poin nomor 4 ini dengan tanggal rapat 16 September 1945 pada deskripsi poin nomor 5 di bawah ini.
- Eks Rumah Controleur Belanda atau Rumah Riau Syucokan di Pekabaru
Nama Objek : EKS RUMAH CONTROLEUR BELANDA & RIAU SYUCOKAN
Nama Tempat : Gedung RRI Pekanbaru
Alamat : Jalan Ir. H. Juanda No.34
Kelurahan : Sago
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemerintah Kota Pekanbaru
Deskripsi :
Gedung RRI Pekanbaru yang dibangun sekitar tahun 1930 ini merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda di Pekanbaru yang masih tersisa hingga saat ini. Keberadaan gedung RRI Pekanbaru diikuti oleh peristiwa sejarah mulai dari periodisasi pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan tentara Jepang, perjuangan Kemerdekaan RI, sampai dengan periodisasi pemberontakan PRRI di Sumatera.
Selama 11 tahun (1931-1942), gedung RRI Pekanbaru ini berfungsi sebagai Kantor Controleur Belanda (Komplek Perkantoran Gubernur Jenderal Belanda), merupakan tempat kedudukan Controleur Kampar Kiri yang dipindahkan ke Pekanbaru. Selama 3 tahun (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), gedung RRI Pekanbaru dijadikan rumah kediaman Riau Syucokan Makino Shuzaburro, seorang Gubernur dari Militer Jepang yang mengepalai Riau Syu dan berkedudukan di Pekanbaru.
Pada 16 September 1945 malam, di gedung yang telah dijadikan sebagai Kantor Residen Riau oleh para pejuang Riau dan diadakan rapat umum tentang pengibaran Sang Saka Merah Putih (lihat wisata sejarah Kota Pekanbaru poin 4 diatas). Pada tiang bendera ditulis dengan tinta merah kaiimat "Awas Siapa Menurunkan Maut" dan diberi gambar tengkorak dalam tulisan "Serikat Hantu Kubur", sebuah organisasi pemuda yang bergerak hanya di malam hari saja.
Pada tanggal 1 Maret 1957, gedung difungsikan sebagai pusat pemberitaan oleh Tim PENAD (Penerangan Angkatan Darat) dengan tenaga dari RRI Pusat yang dipimpin oleh Kapten Syamsuri dari RTPI Jakarta dalam upaya untuk membebaskan rakyat di wilayah Riau daratan dan Riau lautan yang ketika itu dikuasai oleh Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Tahun 1958, penggunaan gedung diserahkan kepada RRI dan dipasang pemancar berkekuatan 300 watt, sehingga dapat memberikan penerangan tentang kebijaksanaan pemerintah RI yang ditujukan untuk kepentingan bangsa negara. Perisnwa ini merupakan langkah awal eksistensi RRI Pekanbaru yang turut memberikan andil perjuangan khususnya membantu program pemerinth Rl.
Syu = Keresidenan
Syucokan = Gubernur
Kenco = Bupati
Syico = Walikota
Gunco = Wedana (Kepala Distrik)
Sonco = Camat
Riau Syu = Keresidenan Riau
Gunseibu: wilayah koordinator pemerintah militer
Gunseikan: Kepala Pemerintah Militer
Gunseikanbu: Kantor Kepala Pemerintahan/Administrasi Militer
Gunsyeireibu: Markas Besar Angkatan Darat (Gunshireibu)
Gunsyireikan: Komandan Angkatan Darat (panglima tentara)
- Situs Tugu Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Pekanbaru
Nama Objek : SITUS TUGU PERlNGATAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Nama Tempat : Halaman Belakang Rumah Dinas Walikota Pekanbaru
Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 3
Kelurahan : Sago
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan
Deskripsi :
Di masa pendudukan tentara Dai Nippon juga dibangun sebuah tugu kemenangan berbentuk peluru dilengkapi dengan lapangan sebelah rumah Riau Syu Cokan (di halaman belakang rumah dinas Walikota Pekanbaru), yang dikenal dengan nama “Tugu Peringatan Jepang“.
Tugu yang dibangun pada tahun 1942 ini, awalnya terbuat dari kayu di lapangan terbuka dengan tulisan Kanji yang dibangun sebagai lambang kekuatan dan kegigihan para prajurit Jepang yang gugur dalam pertemputan melawan kekuatan sekutu sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada Tentara Jepang yang gugur dalam Perang Dunia II.
Pada tanggal 21 Juni 1948, Presiden Soekarno pernah menyempatkan diri berziarah dan meletakkan karangan bunga di Tugu Peringatan Jepang ini saat berada di Pekanbaru dalam rangka kunjungannya ke Sumatera.
Tugu tersebut kemudian dibangun dengan bahan batu setinggi hampir 10 meter yang lazim juga disebut Tugu Peringatan Pekanbaru. Letkol Hasan Basri selaku Koordinator Badan Keamanan Rakyat (BKR) Riau, mengganti namanya menjadi Tugu Peringatan Kemerdekaan Indonesla dengan inskripsi di tiang tugu bertuliskan '17 AGUSTUS 1945'.
- Kawasan Pecinan (China Town) Pekanbaru
Nama Objek : KAWASAN PECINAN PEKANBARU
Nama Tempat : Perkampungan Tionghoa Pekanbaru
Alamat : Jalan Karet
Kelurahan : Sago
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Masyarakat
Deskripsi :
Di dalam Kawasan Pecinan Pekanbaru (Perkampungan TiongHoa Pekanbaru) yang terletak di kawasan sepanjang Jalan Karet (sekarang Jl. DR. Leimena) masih menyisakan jejak-jejak bangunan lama sebagai bukti keberadaan Kota Lama Senapelan. Masyarakat TiongHoa Pekanbaru juga masih tetap mempertahankan tradisi leluhurnya seperti penyelenggaraan Imlek, Cap Go Meh, Waisak serta kegiatan kebudayaan lainnya.
- Eks Kawasan Pelabuhan Pelindo (Pelni) Pekanbaru
Nama Objek : EKS KAWASAN PELABUHAN PEKANBARU
Nama Tempat : Kawasan PT. Pelindo ! (Persero) Cabang Pekanbaru
Alamat : PT. Pelindo I (Persero) Cabang Pekanbaru
Kelurahan : Kampung Dalam
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : PT. Pelindo l (Persero) Cabang Pekanbaru
Deskripsi :
Pelabuhan Pekanbaru yang terletak di pinggiran Sungai Siak dan berjarak 96 mil ke muara Sungai Siak merupakan sebuah dermaga yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda sekitar tahun 1920 dengan menempatkan seorang Penguasa Pelabuhan yang disebut Haven Meester.
Pembangunan dermaga sebagai pintu gerbang perekonomian Senapelan dan Pusat Perniagaan (bandar) ditujukan agar pihak Belanda dapat mengambil pungutan (cukai) atas semua barang dagangan yang diangkut oleh kapal dan sampan yang selama ini disetorkan kepada Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Tempat pencukaian ini dikepalai oleh seorang Ontvanger Belanda yang bertindak sebagai Syahbandar (Haven Meester) dan Kepala Bea Cukai (Douane).
Sejak tahun 1960, pengelolaan pelabuhan Pekanbaru berada di bawah kendali Pemerintah Indonesia. Mulai tahun 1991, Pelabuhan Pekanbaru dikelola oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Pekanbaru (Persero) sebuah BUMN sektor Perhubungan Laut yang bergerak di bidang pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang berkantor di Medan.
- Tugu Titik Nol Pekanbaru
Nama Objek : TUGU TITIK NOL KILOMETER
Nama Tempat : Kawasan Gudang PT. Pelindo I (Persero) Cabang Pekanbaru
Alamat : Jalan M. Yatim
Kelurahan : Kampung Dalam
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : PT. Pelindo | (Persero) Cabang Pekanbaru
Deskripsi :
Tugu Titik Nol Kilometer Pekanbaru yang terletak di dalam kawasan Gudang PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Pekanbaru merupakan "titik penanda" yang menjadi patokan penentuan jarak antara Pekanbaru dengan kota lain seperti Padang yang berjarak 313 km dan Bangkinang 65 km.
Di kiri kanan kawasan sekitar Tugu Titik Nol Pekanbaru terdapat bangunan-bangunan lama seperti bekas rumah Haven Meester peninggalan Belanda (lihat nomor 8 dan 10), bekas penginapan lama, pasar lama yang telah berubah menjadi Pasar Bawah, dan lain-lainnya. Tugu ini merupakan bukti kesejarahan Kawasan Senapelan yang pernah menjadi pusat perekonomian (bandar) di awal abad 20 silam.
- Eks Rumah Haven Meester
Nama Objek : EKS RUMAH HAVEN MEESTER
Nama Tempat : Kawasan PT. Pelindo! (Persero) Cabang Pekanbaru
Alamat : Jalan M. Yatim
Kelurahan : Kampung Dalam
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Ditjen Bea & Cukai, Kementerian Keuangan
Deskrisi :
Rumah Haven Meester merupakan rumah peninggalan pemerintah Hindia yang dibangun sebagai Kantor Syahbandar (Haven Meester). Belanda menempatkan seorang Ontvanger Belanda yang memegang 2 kewenangan yaitu pertama, sebagai syahbandar yang mempunyai fungsi melaksanakan dan mengawasi keselamatan kapal dan pelayaran (haven Meester). Kedua sebagai Kepala Bea Cukai (Douane). Sejak diberlakukannya Haven Reglement 1925, maka Haven Meester bertindak selaku Kepala Pemerintahan dl Pelabuhan hingga masuknya tentara Militer Jepang (Dai Nippon) tahun 1942.
- Komplek Pekuburan Islam Senapelan Pekanbaru
Nama Objek : KOMPLEK PEKUBURAN ISLAM SENAPELAN
Nama Tempat : Komplek Pemakaman Islam Senapelan
Alamat : Jalan Wakaf
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S)
Deskrisi :
Komplek Pemakaman Islam Senapelan yang lazim disebut Kuburan Senapelan merupakan komplek kuburan Islam tertua di Pekanbaru. Bisa jadi kawasan ini sama tuanya dengan keberadaan Senapelan. cikal bakal Kota Pekanbaru. Komplek pekuburan merupakan tanah wakaf masyarakat Pekanbaru sekitar tahun 1923. Kemudian sejak tahun 1975, secara resmi pengelolaan lahan pekuburan ini diserahkan kepada Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S). Di dalam kawasan seluas 3 Ha ini terdapat beberapa makam tokoh masyarakat Pekanbaru yang dimasukan ke dalam 6 (enam) kategori, yaitu
- Tokoh Perintis Kemerdekaan,
- Tokoh Pemerintahan,
- Tokoh Pendidikan,
- Tokoh Agama,
- Tokoh Wanita, dan
- Tokoh Budayawan.
- Taman Makam Pahlawan Kerja Pekanbaru
Nama Objek : TAMAN MAKAM PAHLAWAN KERJA
Nama Tempat : Monumen Kereta Api dan Taman Makam Pahlawan Kerja
Alamat : Jalan Kaharuddin Nasution
Kelurahan : Simpang Tiga
Kecamatan : Bukit Raya
Status Kepemilikan : Pemerintah Kota Pekanbaru
Deskripsi :
Taman Makam Pahlawan Kerja Pekanbaru merupakan salah satu lokasi bersejarah yang menjadi tempat wisata sejarah Pekanbaru. Taman ini merupakan sebuah kawasan Cagar Budaya yang diperuntukkan sebagai saksi bisu peristiwa bersejarah tragedi pembangunan jalur (rel) Kereta Api Pekanbaru-Muaro di Sumatera Barat sejauh 220km yang terjadi dari April 1942 hingga 15 Agustus 1945. Pembangunan rel kereta api Pekanbaru ini menggunakan sistem Kerja Paksa (slave labor) oleh penjajah Jepang dimana para pekerjanya disebut "Romusha" dalam rangka mengeksplorasi sumber daya alam wilayah jajahannya. Pembangunan rel kereta api Pekanbaru ini dikenal dengan sebutan Pekanbaru Death Railway (jalur rel kereta api yang mematikan) karena banyak mengorbankan para romusha.
Pengerjaan pertama proyek pembangunan rel kereta api maut ini dimulai dengan memasang rel dari Pekanbaru di titik 05.00 km, persisnya sekitar 500 meter dari Sungai Siak di daerah Tanjung Rhu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh pada tanggal 24 Mei 1944 dan diperkirakan telah menelan korban jiwa mencapai 285.000 orang atau sekitar 1.295 orang per kilometer rel kereta api.
Para pekerja paksa atau romusha ini berasal dari Pulau Jawa dan para Tawanan Perang (POW=Prisoner of War) asal Inggris, Selandia Baru, Australia, Amerika dan terutama Belanda.
Namun, Jalur Rel Kereta Api Pekanbaru ini tidak pernah berfungsi seperti yang direncanakan oleh tentara Kekaisaran Jepang, kecuali untuk mengevakuasi para romusha dan tahanan perang tersebut yang kemudian dibebaskan setelah Jepang menyerah kalah dengan tentara Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Di atas lahan seluas 400 m2 tersebut diabadikan dengan sebuah tugu peringatan yang bertuliskan "Sabaja Yuda Gatra Buwana" pada anak tangganya yang dilatarbelakangi oleh 22 buah makam para pekerja Romusha dan sebuah Lokomotif Uap Tua berwarna hitam tanpa gerbong bernomor C3322. Kemudian oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau H.R. Soebrantas Siswanto, tugu tersebut diberi nama "Tugu Pahlawan Kerja" pada 10 November 1978.
Pekanbaru Death Railway Camps (kamp rel kereta api maut Pekanbaru)
- Camps 1 Tanjung Rhu Pekanbaru
- Camps 2 Tangkerang Tengah. Pekanbaru
- Camps 2A Simpang Tiga ( or very close to)
- Camps 3 Kampung Petas (Kotabulu atau Teratak Buluh)
- Camps 3A Kubang
- Camps 4 Kampar Kanan River (South Bank)
- Camps 5 Lubuk Sakit
- Camps 6 Sungai Pagar
- Camps 7 Lipat Kain (South Bank Kampar Kiri River)
- Camps 7A Lipat Kain (North Bank Kampar Kiri River)
- Camps 8 Kota Baru
- Camps 9 Logas Desa
- Camps 10 Kota Kombu (Lubuk Ambachang)
- Camps 11 Padang Torok (Padang Tarap)
- Camps 12 Silukah (Siloewah)
- Camps 13 Muaro
- Camps 14 Coal Mine
- Camps 14A Petai
- Rumah Singgah Sultan Siak
Nama Objek : RUMAH SINGGAH SULTAN SIAK
Nama Tempat : Rumah Singgah / Rumah Tuan Qadhi
Alamat : Jalan Perdagangan No. 92
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemerintah Kota Pekanbaru
Deskripsi :
Rumah Singgah Sultan Siak berbentuk rumah panggung berarsitek Melayu ini dibangun oleh H. Nurdin Putih (mertua Tuan Qadhi H. Zakaria) sekitar tahun 1895. Rumah ini terletak di tepi Sungai Siak, sekarang tepatnya di bawah Jembatan Siak III atau Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Namun pada tiang tangga yang terbuat dari bata berspesi tertera sebuah inskripsi "23:7" di kepala tangga sebelah kiri dan "1928" dikepala tangga sebelah kanan yang menunjukkan tarikh pembangunan tangga batu rumah panggung kayu ini yaitu "23:7 1928" atau "23 Juli 1928"
Rumah panggung kayu berbentuk limas ini merupakan dan berfungsi sebagai rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila berkunjung ke Senapelan (Pekanbaru).
Di tempat inilah Sultan Siak beserta pengiringnya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan ke Rumah Tuan Qadhi lainnya yang terletak persis di belakang Mesjid Raya Pekanbaru atau sekitar 1000 kaki ke arah tenggara.
Sekitar tahun 1990-an rumah tradisional Melayu yang terbilang langka ini sempat berganti kepemilikan dari Hj. Aziah (cucu H. Nurdin Putih) kepada Atan Gope (alm.), seorang pengusaha besi tua yang sukses di kawasan Senapelan era 1990-an hingga saat ini. Setelah berganti kepemilikan, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan besi tua. Namun demikian, pihak keluarga Atan Gope tidak pernah merubah bentuk rumah tersebut sesuai amanah ibundanya yang sangat ingin memiliki rumah tersebut.
Sekitar tahun 2011, Pemerintah Provinsi Riau melakukan pembebasan lahan dalam rangka pelaksanaan Program Water Front City Kota Pekanbaru di sepanjang tepian Sungai Siak, termasuk pembebasan lahan rumah panggung melayu ini. Setelah lahan dibebaskan, maka pihak Kelurahan Kampung Bandar bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar melakukan tindakan upaya penyelamatan terhadap rumah panggung ini dalam rangka pelestarian Warisan Pusaka Melayu yang berada di kota lama Senapelan Pekanbaru.
Saat ini, keberadaan rumah beratap limas ini telah mampu menjadi pusat ingatan masyarakat dalam mengenal dan mengkaji laman kesejarahan Senapelan yang pernah menjadi pusat Imperium Melayu di abad ke-19 lalu.
Video Rumah Singgah Sultan Siak oleh BertuahTV Dipublikasikan tanggal 26 Feb 2013 oleh akun @attayaya
- Mimbar Masjid Raya Pekanbaru
Nama Objek : MIMBAR MESJID RAYA PEKANBARU
Nama Tempat : Mesjid Raya Pekanbaru
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pengurus Mesjid Raya Pekanbaru
Deskripsi :
Mimbar Mesjid Raya Pekanbaru merupakan benda peninggalan bersejarah Kerajaan Siak Sri Indrapura abad ke-19 yang ditempatkan seiring dengan selesainya pembangunan Mesjid Raya Senapelan dalam tahun 1925 silam, tepatnya semasa pemerintahan Sultan XII dan Yang Dipertuan Besar Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Paduka Sri Sultan as-Sayyid as-Syarif Kasim II Abdul Jalil Syaifuddin (1908-1945).
Mimbar yang terbuat dari kayu dengan ukiran krawangan motif suluran ini telah berusia lebih dari 123 tahun dan dibuat semasa pemerintahan Sultan XI dan Yang Dipertuan Besar Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Paduka Sri Sultan as-Sayyid as-Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin (1889-1908).
Bagian atas mimbar diberi penutup berbentuk atap sirap dengan bagian puncaknya berbentuk kuncup teratai. Pada bagian bawah atap sisi depan mimbar ini tertera sebuah inskripsi tahun pembuatannya dengan menggunakan aksara Arab Melayu, "Terbuat kepada tarikh 18 hari bulan Sya'ban 1309" bertepatan dengan hari Jumat tanggal 18 Maret 1892.
Di masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim, Kerajaan Siak Sri Indrapura juga menghadiahkan mimbar untuk 3 (tiga) masjid lainnya dengan bentuk yang sama, yaitu di Mesjid Raya Syahabuddin Siak Sri Indrapura, Mesjid An Na'im Sekijang (Tapung Kanan) dan Mesjid Al-Ghufran Petapahan (Tapung Kiri).
Hingga saat ini keempat mimbar tersebut masih terawat dengan baik dan tetap dipergunakan oleh para khatib saat memberikan khutbah Jumat.
- Jalan Hasyim Straat
Nama Objek : JALAN HASYIM STRAAT
Nama Tempat : Jalan Depan Mesjid Raya
Alamat : Depan Pintu Gerbang Mesiid Raya Pekanbaru
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Jalan ini memiliki nilai sejarah karena merupakan akses jalan utama pada masa pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura. Lokasi jalan ini menghadap langsung di depan pintu gerbang Mesjid Raya Pekanbaru dan merupakan jalan protokol dengan nama Jalan Hasyim (dalam akta tanah Penghulu Muhammad Zein disebutkan nama Jalan Hasyim atau Hasyim Straat).
Kampung tua Senapelan ini dahulunya merupakan pusat perdagangan (bandar) yang cukup maju. Sultan Hasyim (Sultan Siak ke—11) merupakan Sultan Siak yang memiliki visi serta terobosan dagang yang berskala internasional sehingga semasa pemerintahan beliau Kerajaan Siak mengalami kemajuan ekonomi yang sangat pesat.
Saat ini masyarakat tidak lagi mengetahui nama jalan tersebut kecuali menyebutnya sebagai jalan di depan Mesjid Raya Pekanbaru.
- Struktur Lama Tapak Masjid Raya Pekanbaru
Nama Objek : JEJAK TAPAK BANGUNAN MESJID RAYA LAMA
Nama Tempat : Komplek Makam Marhum Pekan
Alamat : Jalan Mesjid Raya Pekanbaru
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Jejak tapak bangunan masjid lama berupa struktur pondasi bangunan mihrab berbahan semen campuran ini merupakan bukti adanya tinggalan sejarah Kerajaan Siak abad ke-18, sewaktu Senapelan menjadi ibukota Kerajaan Siak semasa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Raja Alam).
Konon, ukuran mesjid tersebut tidaklah terlalu besar. Kini mesjid terletak di sudut utara bagian depan bangunan cungkup Komplek Makam Marhum Pekan tersebut sudah tidak ada lagi. Namun, jejak mihrabnya berupa pondasi berbahan semen masih dapat dilihat. Lokasinya persis di sudut kanan bagian depan pintu masuk cungkup.
Baca artikel terkait :
Sejarah Mesjid Raya Pekanbaru
Masalah Desain dan Penghancuran Mesjid Raya Pekanbaru
- Pintu Gerbang Mesjid Raya Pekanbaru
Nama Objek : PINTU GERBANG MESJlD RAYA PEKANBARU
Nama Tempat : Mesjid Raya Pekanbaru
Alamat : Jalan Mesjid Raya Pekanbaru
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pengurus Mesjid Raya Pekanbaru
Deskripsi :
Pintu gerbang Mesjid Raya Pekanbaru ini dibangun sekitar tahun 1940 dengan letak menghadap ke arah timur dan berhadapan langsung dengan Jalan Hasyim Straat, dengan mengedepankan filosofis Melayu yang berkaitan dengan kehidupan serta pelestarian alam semesta.
Pintu gerbang memiliki pintu utama di tengah yang berbentuk atap rumah dan dilengkapi dengan 2 (dua) daun jendela yang dihiasi dengan ukiran Melayu bermotif tumbuh-tumbuhan dan dedaunan serta kuntum dan kembang bunga. Pada bagian dalam sisi atas pintu masuk mama terdapat inskrlpsi aksara Arab Melayu yang berbunyi "Masjid Raya Pekanbaru".
Hingga saat ini, pintu gerbang mesjid bersejarah di Kota Pekanbaru ini masih tetap dipertahankan meskipun bangunan Mesjid Raya Pekanbaru teiah dipugar secara total sejak tahun 2010 silam.
- Strutktur Lama Tiang 6 Mesjid Raya Pekanbaru
Nama Objek : TIANG ENAM MESJID RAYA PEKANBARU
Nama Tempat : Mesjid Raya Pekanbaru
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pengurus Mesjid Raya Pekanbaru
Deskripsi :
Tiang Enam merupakan tiang dasar pembangunan mesjid sekaligus dijadikan tonggak sejarah awal pembangunan Mesjid Raya Pekanbaru.
Mesjid yang dibangun sekitar tahun 1927 M dengan ukuran 13 x 17 meter semasa pemerintahan Kerajaan Siak Sri Indrapura diperintah oleh Sultan XII dan Yang Dipertuan Besar Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Paduka Sri Sultan as-Sayyid as-Syarif Kasim II Abdul Jalil Syaifuddin (1908-1945).
Pembangunan Mesjid Raya yang selesai pada tahun 1936 silam juga melibatkan tokoh masyarakat seperti Imam H. M. Thaher, H. Sulaiman India, Guru Hasan dan M. Zain serta puak Senapelan secara bergotong-royong hingga dapat dipergunakan untuk pelaksanaan ibadah secara sempurna.
Bangunan Mesjid Raya Pekanbaru telah mengalami beberapa kali pengembangan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan jumlah jamaah Masjid Raya yang cukup ramai, sehingga pada tahun 1939 M, dibangun selasar keliling mesjid dengan lebar 2,35 meter. Kemudian pada tahun 1940 dibangun pula pintu gerbang Mesjid Raya yang menghadap ke Timur. Dalam tahun 1973, bangunan Mesjid Raya kemudian ditambah dengan teras depan dan pada tahun 1985 dibangun kubah baru Mesjid Raya.
Mengingat kawasan ini ingin dijadikan sebagai kawasan wisata sejarah dan wisata religi yang dipadupadankan dengan Visi Riau 2020, maka kawasan Mesjid Raya ini ditetapkan sebagai kawasan yang perlu direvitalisasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau No.34 Tahun 2007 tertanggal 5 Nopember 2007, maka terjadilah pembongkaran Mesjid Raya Pekanbaru dengan menyisakan Tiang Enam Mesjid Raya Pekanbaru sebagai tiang dasar pembangunan mesjid.
- Sumur Tua Mesjid Raya Pekanbaru
Nama Objek : SUMUR TUA MESJID RAYA PEKANBARU
Nama Tempat : Mesjid Raya Pekanbaru
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pengurus Mesjid Raya Pekanbaru
Deskripsi :
Sumur tua ini dibangun dalam tahun 1927 bersamaan dengan dibangunnya Masjid Raya Pekanbaru. Sumur ini terletak di dalam ruang khusus pada sisi Selatan bangunan Mesjid Raya Pekanbaru setelah dilakukan perluasan mesjid tahun 2010.
Dahulunya, sumur tua berdiameter 2 meter dan memiliki kedalaman 5 meter Ini berada terpisah dari bangunan mesjid dengan jarak lebih kurang 5 meter serta berada dalam cungkup berbentuk segilima yang difungsikan sebagai sarana penyediaan air wudhu bagi para jamaah Mesjid Raya Pekanbaru.
Masyakarat sekitar mesjid pun dapat memanfaatkan keberadaan sumur tua ini sebagai sarana pemenuhan air bersih di rumahnya, karena sumur tua ini berada di ruang terbuka.
Hingga sekarang, sumur tua yang berada di daerah perbukitan ini tidak pernah mengalami kekeringan sepanjang musim. Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar mesiid sering. mengalami kesulitan mendapatkan sumber mata air meskipun teiah menggunakan sistem sumur bor sedaiam 50 meter.
Lambat laun keberadaan sumur tua ini menjadi perbincangan banyak orang, karena diduga memiliki kekuatan magis dan banyak menarik perhatian khalayak ramai. Banyak masyarakat sekitar yang meyakini bahwa air sumur tua ini mempunyai rasa yang khas dan memiliki khasiat dapat menyembuh berbagai jenis penyakit.
Akhirnya, pada tahun 1985 pengurus Mesjid Raya Pekanbaru berinisiatif membuat cungkup bertutup guna menghindari perilaku masyarakat yang dapat mengarah kepada kemusyrikan.
Meskipun sejak tahun 2010 sumur tua ini ditempatkan dalam ruang khusus pada sisi selatan bangunan Mesjid Raya, namun keberadaannya tetap menjadi perhatian khusus bagi khalayak ramai dan memiliki potensi destinasi wisata religi ataupun destinasi wisata sejarah bagi Kota Pekanbaru.
- Makam Datuk Syahbandar Kerajaan Siak Sri Indrapura
Nama Objek : MAKAM DATUK SYAHBANDAR ABDUL JALIL
Nama Tempat : Kawasan Komplek Makam Marhum Pekan
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapeian
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Datuk Syahbandar Abdul Jalil yang lahir tahun 1868 merupakan Hakim Polisi yang mengepalai Provinsi Negeri Pekanbaru dibawah Kerajaan Siak Sri Indrapura berdasarkan kontrak baru antara Kerajaan Siak (Sultan Assaidis Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin sebagai Sultan Siak ke-12) dengan Pemerintahan Penjahahan Belanda pada tanggal 25 Oktober 1891.
Hakim Polisi memiliki kewenangan cukup besar yaitu disamping sebagai Kepala Pemerintahan, juga bertindak menjalankan fungsi kehakiman termasuk kepolisian di wilayah Provinsi Negeri Pekanbaru.
Tahun 1919, kedudukan Datuk Syahbandar Abdul Jalil dihapuskan dan diganti dengan kedudukan Kepala District Senapelan yang dikepalai oleh Datuk Pesisir Muhammad Zain, berdasarkan Keputusan Kerajaan Siak Sri Indrapura (Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak) Nomor 1 tanggal 25 Oktober 1919.
Pada tahun tersebut juga (1919), Datuk Syahbandar Abdul Jalil menjabat sebagai Kepala Onderdistrict Tapung Kanan yang berada dalam wilayah District Senapelan Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Beliau wafat tahun 1942 di Pekanbaru dan dimakamkan di dalam Kawasan Komplek Makam Marhum Pekan.
- Makam Datuk Tanah Datar Kerajaan Siak Sri Indrapura
Nama Objek : MAKAM DATUK ABDULLAH BIN MOH. SALEH
Nama Tempat : Kawasan Komplek Makam Marhum Pekan
Alamat : Jalan Mesjid Raya
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Pemko Pekanbaru
Deskripsi :
Datuk Tanah Datar Abdullah bin Moh. Saleh merupakan salah seorang petinggi Kerajaan Siak Sri Indrapura. Beliau wafat di Pekanbaru pada tanggal 8 Rajab 1351 bertepatan dengan tanggal 8 November 1932. Beliau dimakamkan di dalam Kawasan Komplek Makam Marhum Pekan sebagai kawasan wisata sejarah Pekanbaru.
- Makam Tokoh Perintis Kemerdekaan Indonesia
Nama Objek : MAKAM HAJI MUHAMMAD AMIN
Nama Tempat : Komplek Pemakaman Islam Senapeian
Alamat : Jalan Wakaf
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S)
Deskripsi :
Muhammad Amin yang memiliki nama kecil Husin merupakan Tokoh Pergerakan Nasional asal Riau seangkatan dengan Tokoh Pahlawan Nasional seperti H. Agus Salim, H. Samanhudi, KH. Ahmad Dahlan, maupun HOS. Cokroaminoto. Dalam tahun 1916 beliau memprakarsai berdirinya Serikat Islam Cabang Kerajaan Siak di Pekanbaru dengan susunan pengurus :
Abd. Rahman (Voorzitter)
H. Muhammad Amin (Vice Voorzitter)
A. Salam (Secretaris)
Hasan Guru (Vice Secretaris)
M. Jamal (Komisaris)
Tahun 1917 beliau membentuk Koperasi Serikat Islam di Pekanbaru sebagai bagian dari Serikat Islam yang diketuai oleh H. Muhammad Amin, dan dibantu oleh Hasan Guru (Sekretaris) serta A. Salam (Bendahara).
H. Muhammad Amin wafat pada tanggal 12 Agustus 1968 di Pekanbaru dalam usia 105 tahun dan dimakamkan dalam Komplek Pekuburan Senapelan Pekanbaru dan ditetapkan sebagai Tokoh Pergerakan Islam asal Riau oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI, Rusiah Sardjono, SH dengan No.Pol.602/PK tanggall 15 Oktober 1964 dan diperbaharui melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI, Mintareja, SH dengan No.Pol.89/71/PK tanggal 7 Oktober 1971, dengan menetapkan H. Muhammad Amin sebagai Perintis Kemerdekaan Indonesia.
- Makam Janda Perintis Kemerdekaan Indonesia
Nama Objek : MAKAM SITI AMIN
Nama Tempat : Komplek Pemakaman Islam Senapelan
Alamat : Jalan Wakaf
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Badan Pengelola Pandam Pemakaman islam Senapelan (BP3S)
Deskripsi :
Siti Amin yang lahir tahun 1815 asal Air Tiris Kampar merupakan janda yang dinikasi Haji Muhammad Amin (lihat nomor 22 sebelum ini) sekitar tahun 1960-an. Siti Amin mendapat tunjangan sebagai Janda Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Indonesia atas nama Janda H. Muhammad Amin Husin sesuai SK. Kepala BAKN No. B.II/0632/KEP/PK/J/P.1985 tertanggal 1 April 1985 berdasarkan Kep. Mensos RI No.Pol.S/II/1979/PK/JD tanggal 7 Februari 1979.
- Makam Tokoh Pendidikan Riau
Nama Objek : MAKAM GURU HASAN BIN KASIM
Nama Tempat : Komplek Pemakaman Islam Senapelan
Alamat : Jalan Wakaf
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S)
Deskripsi :
Guru Hasan bin Kasim lahir dalam tahun 1898 di Pekanbaru. Beliau merupakan seorang pendidik sekaligus Tokoh Pergerakan Kebangsaan. Beliau merupakan menantu H. Muhammad Amin, Tokoh Perintis Kemerdekaan RI.
Dalam tahun 1916 beliau berjuang bersama mertuanya dan menjadi Vice Sekretaris Serikat Dagang Islam Cabang Kerajaan Siak di Pekanbaru yang didirikan oleh Haji Muhammad Amin.
Beliau wafat tanggal 9 Januari 1972 di Pekanbaru dalam usia 74 tahun dan dimakamkan di Kompleks Pekuburan Senapelan Pekanbaru.
- Makam Tokoh Agama Riau
Nama Objek : MAKAM H. MHD. THAHIR
Nama Tempat : Komplek Pemakaman Islam Senapelan
Alamat : Jalan Wakaf
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S)
Deskripsi :
Mhd. Thahir lahir dalam tahun 1892 di Pekanbaru. Beliau merupakan seorang ulama Senapelan yang ditetapkan sebagai Imam Negeri Pekanbaru oleh Kerajaan Siak Sri Indrapura semasa pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, sekaligus sebagai Hakim Syariah serta mengurus hal-hal yang menyangkut bidang keagamaan (Islam) termasuk zakat.
Dalam kesehariannya beliau menjadi Imam tetap setiap shalat Jumat di Mesjid Raya Pekanbaru dan shalat Ied yang dilaksanakan di Lapangan Bukit Senapelan Pekanbaru.
Beliau wafat tanggal 21 Juni 1986 di Pekanbaru dalam usia 94 tahun dan dimakamkan dalam Komplek Pekuburan Senapelan Pekanbaru.
- Rumah Tuan Qadhi / Istana Hinggap Kerajaan Siak Sri Indrapura
Nama Objek : RUMAH TUAN QADHI KERAJAAN SIAK SRI INDRAFURA
Nama Tempat : Rumah Peninggalan H. Zakaria bin Abdul Muthalib
Alamat : Jalan Senapelan Gg. Pinggir
Kelurahan : Kampung Bandar
Kecamatan : Senapelan
Status Kepemilikan : H. Syahril Rais
Deskripsi :
Rumah Tuan Qadhi Kerajaan Siak Sri Indrapura (sebagian menyebutnya Istana Hinggap)yang dibangun sekitar tahun 1928 ini merupakan satu-satunya bangunan peninggalan Kerajaan Siak Sri Indrapura di Pekanbaru.
Bangunan ini merupakan rumah milik H. Zakaria bin Abdul Muthalib, yang merupakan Hakim Syar'i yang diangkat oleh Sultan Siak XII dan Yang Dipertuan Besar Kerajaan Siak Sri Indrapura, bergelar Paduka Sri Sultan as-Sayyid as-Syarif Kasim II Abdul Jalil Syaifuddin.
Tuan Qadhi Zakaria bin Abdul Muthalib bergelar Qadhi Negeri Siak yang bertugas membantu Sultan Siak dalam bidang keagamaan (Islam) dengan kewenangan menjadi Penasehat di Bidang Syariah (nasyih) dan berperan sebagai Hakim Munaka'ah dalam urusan pernikahan serta pembagian harta pusaka (warisan).
Rumah yang berada di atas bukit dengan arsitektur indische berbahan bata berspesi ini merupakan salah satu pesanggrahan (tempat peristirahatan atau hinggap) Sultan Syarif Kasim II apabila Sri Paduka melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru.
Sejak tahun 2010 silam. rumah peninggalan Tuan Qadhi H. Zakaria ini telah dibeli oleh H. Syaril Rais (suami cucu Tuan Qadhi) dan selain dikunjungi oleh para wisatawan yang datang ke Pekanbaru, khususnya ingin mengenali lebih dekat tentang keberadaan bekas pesanggrahan Istana Hinggap Sultan Siak yang terletak di Kota Lama Bandar Senapelan Pekanbaru Riau.
======
Demikianlah 26 (dua puluh enam) benda dan lokasi bersejarah di Kota Pekanbaru yang termaktub dalam "Laporan Registrasi dan Pendaftaran Cagar Budaya Kota Pekanbaru" oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekanbaru.
Versi digital telah dilayankan secara online oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru degan menggunakan Aplikasi Perpusnas RI Online Public Access Catalog (OPAC) InlistLite berjudul "Registrasi dan Pendaftaran Cagar Budaya Kota Pekanbaru" yang dapat diakses semua masyarakat melalui alamat :
http://111501174505.ip-dynamic.com/opac/DetaliListOpac.aspx?pDataItem=Registrasi+dan+Pendaftaran+Cagar+Budaya+Kota+Pekanbaru&pType=Title&pLembarkerja=-1
[RiauMagz | Wisata Riau | Sejarah Riau | Sejarah Pekanbaru]