Bakatoputui, Antara Wan Harun Ismail atau Luka ini?
RiauMagz.com - Wan Harun Ismail merupakan koreografer Riau yang kali ini mementaskan karya tari berjudul Bakatoputui. Karya ini akan ditampilkan di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru - Riau pada 9 November 2019. Ada 2 (dua) sesi jadwal pementasan yatu di jam 16.00 - 17.00 wib dan pada jam 20.00 - 22.00 wib.
Bakti Budaya Djarum Foundation menjadi pendukung utama pementasan dan ditambah pendukung media partner Brosispku, Pekanbaru Heritage Walk, GenpiPKU, Riau Magazine dan Rumah Budaya Sikukeluang. Djarum Foundation melalui program Djarum Apresiasi Budaya merupakan kepedulian terhadap hasil budaya bangsa. Banyak aktivitas yang telah dilakukan oleh yayasan ini sejak tahun 1992.
Pertunjukan yang telah dikuratori Djarum Foundation berdurasi 30 menit dengan tata cahaya yang bagus. Karya kontemporer ini merupakan perjalanan panjang Wan Harun Ismail, dari bulan Mei sampai pementasannya di bulan November 2019.
Wan Harun Ismail mendefinisikan dan merefleksikan Bakatoputui secara apik atas pergulatan orang-orang dengan trauma atas kekerasan yang pernah dialami. Bakatoputui itu sendiri berasal dari dialeg bahasa Kampar yang juga menjadi monolog dibagian awal pementasan dan disuarakan oleh Giring.
Bakatoputui bermakna "berkata putus", putus dari trauma kekerasan.
Karya Tari : Bakatoputui
Koreografer : Wan Harun Ismail
Karya tari ini merupakan sebuah refleksi atas pergulatan orang-orang dengan trauma atas kekerasan yang pernah dialami. Selama ini, Wan melihat kenyataan bahwa kasus kekerasan kebanyakan terfokus pada peristiwa kriminalnya. Telah menjadi kesepakatan hukum bahwa kekerasan baik secara komunal maupun personal merupakan tindakan kriminal. Konsekuensi atas perbuatan kriminal tentu hukuman kurungan atau penjara bagi pelakunya. Namun demikian, apakah permasalahan bagi korban kekerasan sendiri telah selesai?
Konsentrasi Wan dalam karya ini terfokus pada fase korban kekerasan yang harus bergelut dengan trauma. Fase ini seringkali diabaikan bahkan oleh korbannya sendiri. Pasca ketetapan hukum dijatuhkan, dan kasus dimenangkan oleh korban, seakan semua selesai. Kenyataannya, fase terberat yang dialami korban justru setelah kasus telah selesai di meja hijau. Kasus-kasus lainnya mungkin lebih berat, karena kesempatan untuk menyelesaikannya di meja hijau memerlukan keterbukaan dan keberanian. Korban kekerasan mengalami pergulatan berat dalam dirinya untuk bisa menerima kenyataan pahit dalam hidupnya. Akankah korban memenangkan dirinya, ataukah tenggelam dalam keterpurukan atas musibah yang dialami?
Karya yang didukung oleh Bakti Budaya Djarum Foundation ini diharapkan bisa menyuarakan mereka yang selama ini terpenjara oleh trauma. Harapan lain yang lebih luas, bahwa supaya kita mampu lebih peduli dengan anggota keluarga dan masyarakat sekitar kita, betapa pentingnya dukungan bagi mereka, supaya dikuatkan, tidak merasa sendiri dan mampu melewati musibah yang dialami. Karya ini bisa dinikmati oleh semua umur, baik pelajar maupun umum.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bakti Budaya Djarum Foundation, media partner BroSisPKU, PKUHeritageWalk, GenPIPKU, Rumah Budaya Sikukeluang, RiauMagz serta segenap tim pendukung produksi karya ini, hingga karya bisa digelar dengan baik, lancar dan sukses.
Salam,
Wan Harun Ismail
RiauMagz, Wisata Riau, Budaya Riau, Tari Kontemporer.