RIWAYAT SULTANAH KHADIJAH DAENG TIJAH TENGKU PUAN
Disusun oleh DADANG IRHAM 20 maret 2020
BAGIAN 5
BAGIAN 5
Sultanah Khadijah binti Daeng Pirani yang lebih dikenal dengan nama Daeng Tijah atau Tengku Puan merupakan seorang penguasa dalam Kerajaan Siak yang tenggelam namanya dalam catatan sejarah Kerajaan Siak Sri Indrapura. Tak pernah tercatat betapa pentingnya jabatan Sultanah didalam sebuah Kerajaan Siak yang hanya disandang oleh dua orang Permaisuri semenjak berdirinya Kerajaan Siak sampai masa bergabungnya Kerajaan Siak dengan Republik Indonesia, yaitu Sultanah Khadijah dan Sultanah Syarifah Latifah atau Tengku Agung istri dari Sultan Syarif Kasim II.
Daeng Tijah adalah anak kedua dari Uppu Daeng Pirani dari istri pertamanya Encik Fatimah binti Kari Abdul Malik Nahkoda Alang dari Siantan. Sedangkan ayahnya Daeng Pirani adalah anak dari Uppu Tendriburang Daeng Lakkai/Rilaka bin La Maduslla Karaeng Tanette bin Weten Ri Leleang (We Tenri Leleang). Merujuk lontar versi Luwu di Museum Batara Guru di Palopo Sulawesi Selatan dan Kitab Negara Kartagama menyebutkan bahwa We Tenri Leleang merupakan Raja Bugis yang ke 26 dan ke 28 yang memerintah Kerajaan Luwu Sulawesi Selatan.
Daeng Tijah diperkirakan lahir sekitar tahun 1717 di Siantan. Beliau merupakan istri dari Raja Alam atau Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah yang merupakan Sultan Siak yang ke 4. Pernikahan antara Daeng Tijah dan Raja Alam terjadi pada tahun 1750 berkat usaha dari Syaid Usman Syahabuddin. Sebagai seorang Sultanah dan juga permaisuri seorang Sultan maka Daeng Tijah tentulah mempunyai peran penting dalam pemerintahan Kerajaan Siak. Sebagai seorang anak Bangsawan Bugis, beliau juga mewarisi kecakapan dalam mengelola tata pemerintahan sehingga dapat membantu suaminya selama memeritah Kerajaan Siak, sehingga pada diri beliau di sematkan gelar Sultanah.
Selain berperan sebagai seorang Sultanah yang juga Permaisuri seorang Sultan, peran Daeng Tijah juga sangat penting di dalam adat istiadat kerajaan dimana perempuan memegang peranan yang sangat penting, seperti pemegang Regalia Kerajaan haruslah di pegang oleh wanita dan tata cara pelaksanaannya diatur pula olehnya.
Dari perkawinannya dengan Raja Alam, Daeng Tijah dikaruniai beberapa anak yang juga mempunyai peran penting di dalam kerajaan Siak pada masanya. Anakanak buah perkawinan antara Daeng Tijah dan Raja Alam antara lain Tengku Embung Badariah menikah dengan Syaid Usman Syahabuddin, Tengku Mas Ayu, Tengku Suma dan Tengku Hawi yang menikah dengan Syaid Syech Al Jufri yang berasal dari Jambi, ibu dari Tengku Pangeran Kesuma Dilaga.
Sultanah Khadijah atau Daeng Tijah diperkirakan wafat di Senapelan setahun setelah kewafatan suaminya Raja Alam sekitar tahun 1766 dan beliau di makamkam tepat di sebelah makam suaminya di Komplek Perkuburan Keluarga Diraja Kerajaan Siak di sebuah bukit di daerah Senapalan yang saat ini lebih dikenal dengan nama Komplek Makam Marhum Pekan.
Catatan :
Bersambung ke bagian tulisan lainnya : mengenai 6 (enam) makam utama dalam Komplek Makam Marhum Pekan tersebut dirinci dalam tulisan berikut ini :
- Makam Sultan Siak IV Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah
- Makam Sultan Siak V Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazam Syah
- Makam Syaid Syarif Usman Syahabuddin
- Makam Sultanah Khadijah / Daeng Tijah / Tengku Puan binti Daeng Perani
- Makam Tengku Embung Badariah binti Tengku Alam
- Makam Syaid Zen Al Jufri alias Tengku Pangeran Kesuma Dilaga
RiauMagz, Sejarah Riau, Sejarah Siak, Sejarah Pekanbaru.