Tradisi Nolam Kabupaten Kampar - Warisan Budaya Tak Benda Riau 2020
RiauMagz.com - Kampar memiliki tradisi lisan yang cukup kaya, salah satunya adalah Nolam. Selain itu, sastra lisan Kampar misalnya Basiocuong, Bainduak Padi, Sisombau, Bokal, Baghandu, Bagadumbo, Pantun Atui, Pantun Ugam, maupun sastra lisan lainnya. Pada tahun 2020, tradisi Nolam ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 9 budaya tak benda lainnya yang ada di Provinsi Riau. Penetapan Tradisi Nolam Kampar berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 1044/P/2020 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020 dari Provinsi Riau. Lebih dari lima puluh tahun tradisi ini berkembang dan telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai WBTB yang mendesak harus dilindungi, dikonservasi dan direvitalisasi.
Apa itu Tradisi Nolam?
Nolam atau Manolam adalah budaya tradisi sastra lisan yang dilakukan masyarakat Kampar. Tradisi ini berbentuk syair-syair yang dinyanyikan tanpa menggunakan alat musik. Irama menyanyikannya sangat khas, layaknya membaca syair yang dilakukan menggunakan bahasa daerah Kampar.
Tradisi Manolam ini biasanya dilakukan oleh ibu-ibu kaum wanita di sebuah kampung kecil bernama Padang Danau, Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Cara menyanyikannya bisa dalam bentuk kelompok maupun tunggal.
Isi dari syair-syair tersebut adalah petuah yang berisi pesan-pesan keagamaan. Pesan Islam yang sangat kuat tersurat dalam syair-syair yang dibacakan. Selain pesan keagamaan, Nolam juga mengandung petuah-petuah moral, nasihat dan ungkapan-ungkapan bijak yang kaya dengan pesan-pesan.
Layaknya membaca barjanji, tradisi Nolam ini biasanya juga dibacakan di acara-acara keagamaan seperti peringatan Isra’ Mi’raj, hari-hari besar Islam dan sebagainya. Beberapa orang ibu-ibu membentuk kelompok dan menyanyikan syair-syair manolam tanpa diiringi alat musik.
Bahasa Ocu yang khas terdengar dari kalimat-kalimat syair yang dibacakan. Dahulu tradisi ini begitu banyak digemari warga. Ada banyak kelompok Nolam yang terbentuk dan diminati masyarakat. Namun, seiring perkembangan waktu dan tradisi modern, Nolam sebagai Budaya Tradisi Kampar mulai ditinggalkan oleh generasi muda.
Buku Teks Cetak Nolam
Salah satu buku teks cetak tradisi Nolam ini adalah Nolam Kanak-Kanak yang sudah mulai dikembangkan tahun 1945. Nolam ini dibacakan oleh tukang Nolam secara turun menurun dengan irama yang khas. Isi dari teks nolam ini adalah nasihat, pesan keagamaan, dan pesan-pesan moral lain yang bernilai positif.
Teks Nolam atau terkadang disebut Nazam kanak-kanak tersebut berisi tentang nasihat kehidupan akhirat antara anak dan orang tua. Bagaimana adab anak terhadap orang tua, tanggung jawab orang tua terhadap anak hingga kehidupan akhirat kelak.
Naskah Nolam yang terdapat di Padang Danau, Dusun Pulau Sialang tersebut di atas tanpa judul. Bagian halaman pembuka tertulis penjelasan bahwa buku ini bercerita tentang Nabi Zhahir dan Mi`raj. Naskah ini terdiri dari tiga puluh tiga fasal. Kemudian ditambahkan keterangan yang tertulis “kepada para penggermar Nazam atau syair... ini jadilah bukunya yang asli”. Karena itulah Nolam atau Manolam juga disebut tradisi sastra lisan Nazam atau Nazhm atau Nazhama dalam artian mengarang dan mengumpulkan.
Konservasi dan Revitalisasi Tradisi Nolam, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
Tim dari Balai Bahasa Provinsi Riau telah melakukan upaya konservasi penjagaan tradisi lisan yang hampir punah di Kabupaten Kampar tersebut. Dokumentasi teks cetak nolam dan kajiannya dilakukan untuk membantu meningkatkan penjagaan tradisi tersebut.
Selain itu, ditetapkannya Nolam sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Riau tahun 2020 menjadikan langkah awal upaya konservasi dan revitalisasi yang lebih intensif bagi keberlangsungan budaya tradisi lisan Kabupaten Kampar tersebut.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga dan melestarikan tradisi yang hampir punah tersebut antara lain:
- Menampilkan para tukang Nolam dari kalangan muda sehingga memberi kesan bahwa tradisi tersebut merupakan tradisi kekinian yang sesuai dengan perkembangan zaman.
- Mengemas sajian Nolam dengan unsur-unsur yang lebih estetis, misalnya dengan pementasan yang menarik, penambahan musik yang disesuaikan dengan pesan, dan bentuk-bentuk penyegaran lain agar tradisi ini dikenal oleh masyarakat luas terlebih orang Kampar sendiri.
- Menjadikan salah satu daerah atau desa di Kampar yang khas dengan pengembangan tradisi Nolam tersebut. Seperti halnya Kampung Zapin Meskom yang ada di Kabupaten Bengkalis.
- Mengangkat tradisi Nolam ini di even-even kompetisi daerah, pertandingan antara sekolah, lembaga hingga instansi pemerintah agar dikenal oleh masyarakat luas.
- Pemerintah Daerah setempat perlu menggandeng kalangan influencer, pegiat sosial media dan sebagainya untuk memperkenalkan, mempromosikan tradisi Nolam sehingga mampu menjadi salah satu ikon wisata di Kabupaten Kampar.
- Memperkenalkan tradisi Nolam pada even-even pemerintah daerah setempat, semacam syair Siak yang cukup populer dan akhirnya dikenal oleh masyarakat luas.
- Mengangkat tradisi Nolam menjadi tema-tema tulisan cetak seperti cerpen, novel, puisi baik untuk karya populer maupun sastra.
Nolam adalah bagian dari kekayaan budaya tradisi Riau, khususnya Kampar. Ditetapkannya sebagai WBTB 2020 saja belum cukup jika tidak ada upaya lanjutan untuk menjaga dan melestarikannya. Ada banyak WBTB Riau yang setiap tahunnya ditetapkan tetapi hingga kini tak juga masyarakat mengenalnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan pemerintah yang mampu menggandeng semua elemen untuk membangkitkan tradisi yang juga memiliki nilai pariwisata.
Sumber bacaan :
Mahyudin Syukri; Naskah-Naskah Tradisi Lisan Riau : Upaya Penyelamatan Aset Budaya Melayu; Jurnal Sosial Budaya Vol. 9 No. 2 Juli-Desember 2012.
Sudirman Shomary; Nazam Limo Koto Kampar Riau : Identifikasi, Manuskrip dan Pertunjukan, Universitas Islam Riau; GERAM (Gerakan Aktif Menulis); Volume 4, Nomor 2, Desember 2016
Video Dinas Kebudayaan Riau (Manolam Sastra Lisan - Kabupaten Kampar, dalam Pergelaran Sastra Lisan di Taman Budaya tahun 2017)