Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tradisi Gawai Gedang Indragiri Hulu, Warisan Budaya Tak Benda Riau 2020

Tradisi Gawai Gedang Indragiri Hulu, Warisan Budaya Tak Benda Riau 2020
RiauMagz.com - Gawai Gedang merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh suku terasing Riau yang ada di daerah Indragiri Hulu yakni Talang Mamak. Tradisi ini bukan sebatas ritual adat semata, tetapi bagi suku Talang Mamak telah menjadi identitas kesukuan yang menjadi warisan leluhur secara turun temurun.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan semakin tersisihnya suku Talang Mamak karena berbagai faktor kondisi di daerahnya, saat ini tradisi Gawai Gedang tersebut hampir punah. Maka pada tahun 2020, bersama dengan 9 warisan budaya tak benda lainnya, Gawai Gedang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2020 Provinsi Riau oleh pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1044/P/2020 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020.

Apa itu Gawai Gedang?

Tradisi Gawai Gedang adalah tradisi pesta pernikahan adat yang dilakukan oleh suku Talang Mamak dengan acara yang besar dan meriah. Pelaksanaannya bisa dilakukan mulai dari 3 hari hingga satu minggu lamanya dengan persiapan antara 2-4 bulan sebelumnya. Talang Mamak adalah suku atau kelompok masyarakat tergolong Melayu Tua (Proto Melayu) dan dinilai merupakan orang asli Indragiri Hulu atau orang yang pertama kali datang ke daerah Indragiri Hulu.

Acara pesta besar ini melibatkan para pemangku adat tertinggi dari suku Talang Mamak yakni Patih, hingga 20 Bathin atau tokoh adat desa terkait.

Pelaksanaan tradisi Gawai Gedang ini biasanya menampilkan berbagai tradisi kuno suku Talang Mamak seperti gantung pauh-pauh, tari piring, ritual pengobatan kemantan dan sebagainya ditampilkan pada tradisi tersebut.

Seperti namanya, Gawai Gedang atau pesta atau helat besar-besaran ini biasanya melibatkan ribuan orang dengan kepanitiaan yang ratusan orang jumlahnya. Gawai itu sendiri suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama. Gedang diartikan sebagai besar. Acara dilakukan dengan gotong royong karena merupakan acara besar, baik dalam pelaksanaan acara, penyediaan konsumsi hingga penyediaan dananya.

Pelaksanaan Gawai Gedang tersebut biasanya difokuskan pada suatu tempat. Lalu akses menuju lokasi tersebut pun dipercantik dan dihiasi dengan umbul-umbul. Pada tempat yang telah ditentukan dibangun enam pondok sederhana dengan pondok yang paling mencolok bernama ‘Kajang Sirung’.

Kajang Sirung ini merupakan bangunan yang terbuat dari kayu dan bentuknya menyerupai bambu. Dihiasi dengan janur bambu dan atapnya menggunakan kain putih. Tempat ini menjadi lokasi penyambutan dari tokoh-tokoh suku Talang Mamak yang hadir ke lokasi.

Pelaksanaan Gawai Gedang ini dimulai dengan tanda dinaikkannya tonggak kayu setinggi lima meter. Tonggak ini terbuat dari kayu pungai dan bambu dengan balutan kain putih dan hiasan uang-uang logam pada bagian atasnya. Empat warna kain dikibarkan pada tiang gelanggang.

Empat warna kain tersebut antara lain:
  • Batik mewakili masyarakat
  • Putih mewakili Bathin
  • Hitam mewakili Patih
  • Merah mewakili Dubalang
Prosesi pernikahan dimulai dengan mengarak kedua pengantin diatas pundak dan diarak melingkar diikuti oleh para Batin dan Mangku-manti (orang besar dan pengawal) dan diikuti juga oleh para perempuan suku Talang Mamak. Prosesi ini diiringi dengan musik dari Gendang, Calempong dan Tetawak yang sekaligus mengiringi permainan silat di tengah lapangan. Iringan ini kemudian menuju rumah untuk makan berhidang. Pengantin laki-laki makan di depan, sedangkan pengantin perempuan makan di belakangnya. Makan berhidang ini juga diikuti oleh para anak-anak yang ikut sunatan masal.

Acara pernikahan akbar tersebut dibarengi dengan sunatan massal. Sebanyak enam anak laki-laki atau beberapa lainnya disunat massal berbarengan dengan pelaksanaan tradisi tersebut.

Pada hari terakhir tradisi Gawai Gedang biasanya dilakukan sabung ayam. Tradisi sabung ayam ini dilakukan sebagai bentuk kepercayaan suku Talang Mamak bahwa sabung tersebut berfungsi untuk menghalau roh-roh jahat dan makhluk-makhluk ghaib yang berniat mengganggu pelaksanaan acara pernikahan. Biasanya yang menyediakan ayam untuk sabung adalah pihak pengantin yang dinikahkan pada pelaksanaan tradisi tersebut.

Uniknya, pernikahan di suku Talang Mamak ini dilakukan di bawah pohon bergetah. Batin menasehati kedua calon pengantin dan meminta pengantin berjanji untuk selalu berbuat baik. Batin pun menoreh pohon yang bergetah itu disaksikan para tokoh adat, keluarga dan masyarakat yang hadir dan mengikrarkan tanda sah perkawinan. Lalu salah satu tiang rumah digantung keris yang dibungkus kain putih.

Sebelumnya, calon pengantin laki-laki menyediakan Pengasih berupa air tapai yang disimpan di dalam tanah selama 3 bulan. Disiapkan pula pipa Resam untuk meminum air pengasih tersebut. Resam adalah sejenis pohon paku atau paku andam (Dicranopteris linearis syn. Gleichenia linearis) yang besar dan tumbuh di banyak tempat. Resam dalam pemaknaan Melayu adalah "kebiasaan" atau "adat" semisal perumpamaan "Resam air, ke air. Resam minyak, ke minyak".

Calon pengantin laki-laki juga menyiapkan selempang untuk bersanding. Disiapkan juga mahar sesuai kemampuan misalnya peci penutup kepala, 2 buah kelapa, segantang beras. Calon pengantin perempuan menyerahkan 3 bilah tombak kepada Batin.

Semua pihak berjabat tangan dan Batin mengayunkan pedang terhunus ke arah Kasau sebagai tanda perkawinan telah sah.

Lalu pada sesi terakhir dari rangkaian acara Gawai Gedang tersebut dilakukan upacara penurunan ‘tiang gelanggang’. Tiang ini merupakan tonggak yang terbuat dari kayu dengan ketinggian 5 meter yang dipakai untuk mengarak pengantin pada saat penyambutan tokoh adat. Pengantin pada saat mengelilingi tiang tersebut biasanya dipanggul di bahu dan dikelilingkan sebanyak tiga kali.

Gawai Gedang Hampir Punah

Sebagai salah satu acara adat yang besar dengan pelaksanaan acara selama berhari-hari maka tak heran jika pelaksanaannya membutuhkan biaya yang cukup besar. Di tahun 2013 saja misalnya, pelaksanaan Gawai Gedang sudah menghabiskan biaya sebesar Rp200 juta rupiah. Semakin meningkatnya harga kebutuhan pangan menyebabkan biaya pelaksanaan acara adat ini pun dari tahun ke tahun semakin tinggi.

Masalah tersebut menjadi salah satu penyebab mengapa orang-orang akhirnya mulai meninggalkan tradisi tersebut. Dulu kebutuhan seperti beras, ikan dan sumber makanan lain banyak diambil dari alam, hutan dan bisa lebih murah harganya. Namun, saat ini hal tersebut sudah tidak memungkinkan lagi sehingga biaya kebutuhan terutama konsumsi untuk pelaksanaan gawai gedang yang melibatkan ribuan orang itu semakin besar.

Gawai Gedang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Riau Tahun 2020

Melihat kondisi tradisi Gawai Gedang dari suku Talang Mamak Indragiri Hulu Riau yang hampir punah tersebut maka Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mengajukan Gawai Gedang sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Riau yang mendesak untuk ditetapkan sebagai WBTB. Maka pada tahun 2020 lalu, Gawai Gedang bersama 9 warisan budaya tak benda lainnya yang ada di Riau secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Riau tahun 2020.

Langkah ini adalah upaya bentuk konservasi sekaligus revitalisasi terhadap tradisi yang sudah hampir punah tersebut.

Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan setelah penetapan WBTB Gawai Gedang tahun 2020 tersebut antara lain:
  • Mencari solusi atas masalah kendala dan pelaksanaan Gawai Gedang yang ada. Bagaimana agar tradisi tersebut tetap ada tetapi tidak memberatkan masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada masalah ekonomi.
  • Memperkenalkan tradisi tersebut ke masyarakat luas melalui simbol-simbol penampilan seperti teater, tarian atau yang lainnya sehingga memberikan informasi dan daya tarik kepada masyarakat luas.
  • Melibatkan pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan Gawai Gedang yang lebih efisien, edukatif dan bernilai wisata bagi masyarakat setempat.
  • Memperluas kajian, menyuguhkan dalam teks karya sastra dan sebagainya terhadap tradisi Gawai Gedang yang belum dikenal oleh orang Riau sendiri.

Keberadaan suku Talang Mamak yang menarik banyak perhatian dan banyak menjadi kajian para peneliti menjadi hal yang cukup mendukung untuk konservasi dan revitalisasi tradisi Gawai Gedang. Satu dari WBTB Provinsi Riau tahun 2020 yang menjanjikan dan bernilai wisata.


Sumber bacaan dan foto :
warisanbudaya.kemdikbud.go.id
Dinas Kebudayaan Provinsi Riau


RiauMagz, Gawai Gedang merupakan kebudayaan dan tradisi Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu, Riau